Medan (13/3) Acara Serah terima pengalihan status penggunaan bangunan gedung lama Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dilakukan dari pihak Pengadilan Tata Usaha Negara Medan kepada pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Jl. Putri Hijau No.4 Medan.
Dengan telah dilaksanakannya serah terima ini sebagaimana yang telah diamanahkan maka Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Medan telah pindah kantor dari Jl. Listrik No.10 Medan ke Jalan Bunga Raya No.18, Kel. Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang. Sehubungan dengan hal tersebut maka pihak Pengadilan Tata Usaha Negara Medan menyerahkan kembali aset berupa bangunan gedung kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Jl. Listrik No.10 Medan kepada pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk difungsikan sebagai kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan. (Humas)