Medan, Optimalisasikan penyelenggaraan kegiatan pemenuhan target kinerja Direktorat Pembinaann Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, sesuai Kepmenkumham RI No.M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara hadir secara virtual dari Aula Soepomo lantai V kanwil dalam kegiatan Sosialisasi Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Tahun 2023.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Erwedi Supriyatno dalam kesempatannya menjelaskan Program Kerja Tahun 2023 Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi. Program Kerja dimaksud yaitu
- Pelatihan Keterampilan berupa Pelatihan keterampilan bersertifikat;
- Kegiatan Kerja Produksi berupa Peningkatan Setoran PNBP Kemandirian Hasil Kerjasama Dengan Mitra;
- Pembinaan Kepribadian berupa Narapidana terorisme yang berikrar kesetiaan kepada NKRI dan SPPN;
- Pemberian Hak Integrasi berupa Pemberian Hak Integrasi (PB, CB & CMB) dan Asimilasi rumah (Permenkumham No. 43/2021 dan Kepmenkumham No : M. HH-
PK.05.09 Tahun 2022; - Pemberian Hak Remisi berupa Pemberian Remisi Khusus & Remisi Umum Tahun 2023, Pemindahan Narapidana dan Perubahan Pidana dari Pidana Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara;
- Pelaksanaan Asesmen Untuk Mengetahui Penilaian & Penurunan Tingkat Risiko Narapidana berupa setiap narapidana harus dilakukan asesmen penilaian risiko setiap 6 bulan.
Erwedi juga menjelaskan Capaian Kinerja Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Tahun 2022 yaitu Pemberian Hak Remisi, Pemberian Hak Integrasi, Pembinaan Kepribadian, Pelatihan Keterampilan dan Kegiatan Kerja. Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara pada tahun 2022 telah berhasil memperoleh PNBP sebesar 556.147.613 dari Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini Erwedi menyampaikan agar target kinerja 2023 dapat mengakselerasi implementasi Resolusi Kemenkumham. “Target Kinerja diharapkan dapat mengakselerasi implementasi Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 yakni Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan Ber-AKHLAK dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan Hasilnya Akuntabel sehingga dapat mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan serta diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung Pembangunan Nasional menuju Indonesia Maju.” kata Erwedi (Rabu,25/01/23)
Sebagai Strategi Pencapaian Target Kinerja Kanwil Erwedi menyampaikan agar kanwil segera melakukan Identifikasi / Pemetaan masalah-masalah yang dihadapi UPT Pemasyarakatan dalam melaksanakan Target Kinerja Kemenkumham, Melakukan pemantauan terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan Target Kinerja Kemenkumham di UPT Pemasyarakatan dan Melakukan koordinasi / supervise terhadap pelaksanaan Target Kinerja Kemenkumham di UPT Pemasyarakatan. (Humas/FM)