MEDAN - Sebagai bentuk implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penilaian untuk Uji Kompetensi Penyesuaian / Inpassing Jabatan Fungsional Kepegawaian dalam rangka rotasi dan promosi pengisian fungsional analis kepegawaian di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rabu 16 September 2020. Kegiatan dilaksanakan di Aula Pengayoman Lt. 5 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Total peserta yang mengikuti uji proses pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian melalui penyesuaian / inpassing yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara Pusat ini sejumlah 5 Orang yang berasal dari pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Pegawai Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (HUMAS/AN)