Medan, Patut berbangga hati, sebanyak 16 satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lulus penilaian oleh Tim Panel TPI (Tim Penilai Internal), hal ini di sampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Wilayah V Kementerian Hukum dan HAM RI (Budi, SH) saat melakukan penguatan satuan kerja menuju WBK/WBBM kepada seluruh satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah Sumatera Utara secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Selasa 07 Juli 2020 yang dimulai pukul 13.30 Wib. “Berdasarkan hasil evaluasi Tim Panel TPI terhadap 18 satuan kerja yang di usulkan menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, sebanyak 16 Satuan kerja lulus penilaian oleh Tim Panel TPI tanggal 08 Juni 2020 yang lalu. Dan Sumatera Utara menempati peringkat pertama penilaian WBK/WBBM. Wajar kalau Kanwil Sumatera Utara berbangga hati atas penilaian ini.” Ungkap Budi saat pembukaan acara penguatan satuan kerja menuju WBK/WBBM Kantor Wilayah Sumatera Utara secara daring. Adapun 16 satuan kerja yang lulus penilaian WBK/WBBM oleh tim panel TPI yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Lapas Kelas II A Pancur Batu, Lapas Kelas II A Binjai, Lapas Kelas II B Gunung Sitoli, Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Lapas Kelas II B Siborong-borong, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Lapas Kelas I Medan, Lapas Kelas II B Tanjung Balai Asahan, Rutan Kelas I Labuhan Deli, Rutan Kelas II B Tanjung Pura, Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Rutan Kelas I Medan, Kanim Kelas II TPI Belawan, Kanim Kelas II B Sibolga, dan Kanim Kelas I Khusus Medan lulus penilaian untuk mempertahankan WBBM.
Berdasarkan evaluasi oleh Tim Panel TPI ada beberapa yang harus di benahi terkait inovasi yang di kembangkan dan hal ini masih dapat di benahi mengingat batas waktu penilaian oleh Tim penilai External yaitu Menpan RB hingga bulan September 2020 ini. Budi berharap seluruh satuan kerja yang telah lulus penilaian panel TPI lulus juga penilaian TPN (Tim Penilai Nasional) oleh Menpan RB. Budi juga mengingatkan agar Kantor Wilayah dapat melaksanakan fungsinya sebagai pengawas dan Pembina agar segera menginformasikan dan mensosialisasikan kepada setiap satuan kerja dan pegawai yang lulus penilaian Tim Panel TPI sehingga jika nanti dilakukan penilaian external bisa memberikan nilai yang memuaskan agar jerih payah yang telah dilakukan selama ini tidak menjadi sia-sia.
Seluruh Tim Pokja WBK/WBBM dari Kantor Wilayah Sumatera Utara mengikuti penguatan satuan kerja menuju WBK/WBBM ini melalui aplikasi zoom di ruang rapat Divisi Keimigrasian Lt.2 Kantor Wilayah Sumatera Utara yang di pimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba. Betni juga berharap kepada seluruh tim pokja baik yang lulus penilaian Tim Panel TPI agar segera membenahi kantor agar bisa lulus di penilaian berikutnya dan kepada satuan kerja yang belum lulus agar melakukan study tiru ke satuan kerja yang lulus penilaian dan jangan patah semangat, semoga tahun depan dapat lulus penilaian dengan mudah melalui setiap proses karena sudah pernah melakukan tahapan menuju WBK di tahun 2020 ini. (Humas/FM)