Medan – Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan hari pertama kegiatan Supervisi Pagu Indikatif tahun 2021 dan Monev pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP di UPT Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Balai Harta Peninggalan Medan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan. Rabu (8/7/2020).
Penyusunan Pagu Indikatif merupakan proses dalam penyusunan anggaran sebagai indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai ditahun yang akan datang. Terdapat beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam fase penyusunan pagu indikatif kali ini terlebih dalam menghadapi penyebaran wabah virus Covid-19 yang membawa banyak dampak dan perubahan dalam berbagai sektor dan lini kehidupan masyarakat, termasuk pada kinerja Kementerian Hukum dan HAM secara luas.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dimulai pada hari ini. (HUMAS/AN)
Balai Harta Peninggalan Medan :
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan :
Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan :