Medan – Sebanyak 14.572 narapidana yang tersebar di 16 lapas/rutan di Sumatera Utara memperoleh Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2020 ini, 180 orang diantaranya memperoleh Remisi Umum II yang artinya langsung bebas karena masa hukumannya berakhir setelah dikurangi pemberian remisi. Sedangkan untuk jumlah anak yang memperoleh remisi sebanyak 85 orang.
Penyerahan remisi ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting dan dipusatkan di Lapas Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Untuk Sumatera Utara, remisi diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kepada 2 orang perwakilan narapidana yang berasal dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan di Aula Pertemuan Lapas Kelas I Medan, Senin (17/8). Selain Gubernur Sumatera Utara, kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak pidana dalam rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan RI ini juga dihadiri Forkopimda Sumatera Utara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Sutrisno, menyampaikan bahwa dari 20.097 napi se-Sumut, terdapat 14.572 orang yang memenuhi syarat untuk diberikan remisi. Secara Nasional Kemenkumham memberikan remisi kepada 119.175 orang narapidana di seluruh Indonesia, sebanyak 1.438 narapidana diantaranya dapat langsung menghirup udara bebas karena termasuk dalam kategori RU II.
Remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas), Rumah Tahanan Negara (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Selain remisi, pemerintah telah mengeluarkan pula kebijakan pembebasan narapidana dalam pencegahan penyebaran Covid-19 melalui program Asimilasi dan Integrasi yang sampai bulan Agustus Tahun 2020 telah diberikan kepada 40.504 WBP di seluruh Indonesia, dengan rincian program Asimilasi diberikan kepada 38.078 WBP dan program Integrasi kepada 2.426 WBP. (HUMAS/RAD)