Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Medan. (Senin,17/8/2020).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Kepala UPT Pemasyarakatan Medan sekitarnya, dan pejabat pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan kata sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Menkumham menyampaikan bahwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik atau tahapan tertinggi dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Perjuangan meraih kemerdekaan sampai pada titik puncak merupakan ridho, berkat, dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, oleh karena itu perlu kita syukuri. Rasa syukur ini tentunya milik segenap masyarakat Indonesia, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan. WBP tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi salah satunya hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (Remisi).
Menkumham juga menyampaikan di tengah wabah Covid-19, Lapas/Rutan mendapat perhatian serius dari pemerintah karena sangat rentan dalam penyebaran Covid-19. Untuk menangani hal tersebut, diambil kebijakan program asimilasi dan integrasi yang sampai bulan Agustus 2020 telah diberikan kepada 40.504 WBP. Selain itu Pemasyarakatan terus berbenah melalui program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan serta Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, termasuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Menutup sambutannya, Menkumham mengucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak yang mendapatkan remisi, dan mengajak untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, senantiasa mematuhi aturan hukum dan mematuhi tata tertib.
"Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.",tutup Menkumham. (HUMAS/SEP)