Medan- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Imam Suyudi memimpin rapat pembahasan pagu indikatif Tahun 2022 untuk 9 (sembilan) DIPA pada Kantor Wilayah, Kamis (27/5/2021). Rapat ini merupakan wujud transparansi dalam mengelola anggaran yang diperoleh Kantor Wilayah.
9 Dipa tersebut meliputi DIPA Sekjen, DIPA Pemasyarakatan, DIPA Keimigrasian, DIPA KI, DIPA PP, DIPA AHU, DIPA DITJEN HAM, DIPA BALITBANG HAM, DIPA BPHN di Kanwil Kemenkumham Sumut untuk periode Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Lantai I Kantor Wilayah, Jalan Putri Hijau No.04, Medan.
Tim Penyusunan Program Kanwil Kemenkumham Sumut (KUSUMA) yang dipimpin Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dalam pengantar rapat mengatakan bahwa sudah terdapat pagu indikatif tahun 2022 dan untuk Kantor Wilayah mengalami sedikit peningkatan dari tahun sebelumnya.
Menurut Betni pelaksanaan rapat ini melibatkan seluruh pejabat dan operator duduk dalam satu meja untuk membahas hal-hal penting sehingga nantinya menghasilkan program-program unggulan yang menjadi prioritas utama sehingga bisa menjalankan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara dalam arahannya, Imam Suyudi mengharapkan agar anggaran yang diterima bisa dikelola dengan sebaik-baiknya.
"Bahas dan teliti secara cermat dan tepat. Lakukan koordinasi dan konsultasi agar dalam penyusunan tersebut matang sehingga tidak ada lagi revisi-revisi yang dilakukan. Ingatlah, apabila kita sering melakukan revisi maka itu merupakan Indikator bahwa penyusunan Anggaran yang kita buat masih belum matang", tutup Imam Suyudi.
Turut juga hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Pejabat Administrator, dan Pengawas di Kantor Wilayah.