Medan - Penilaian kinerja suatu instansi/lembaga menjadi tolak ukur keberhasilan masing-masing instansi dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai target yang telah ditentukan. Secara khusus, penilaian kinerja kepada instansi pemerintah dilaksanakan melalui sebuah sistem terkomputerisasi yang disebut sebagai Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP).
Sebagaimana yang dikatakan oleh Inspektur Wilayah V, Budi Ateh, pada Workshop Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual Selasa, (16/11/2021), bahwa SAKIP dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga untuk mewujudkan Indonesia yang Good Governance.
"SAKIP ini dilaksanakan dengan maksud mengetahui sejauh mana instansi pemerintah melaksanakan dan memperlihatkan kinerjanya, serta untuk mendorong adanya peningkatan kinerja instansi pemerintah," jelas Budi.
Untuk meningkatkan penilaian kinerja di seluruh Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM tersebut, Inspektur Wilayah V menyelenggarakan workshop sebagai bentuk sharing session yang diikuti oleh satuan kerja termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Saya berharap kepada seluruh peserta workshop dapat memanfaatkan forum ini untuk membahas secara objektif atas implementasi SAKIP pada masing-masing unit kerja dan dapat memberikan perbaikan implementasi SAKIP di masa yang akan datang," ujar Budi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Canggih Hangga Wicaksono, Analis Kebijakan Muda Subkoordinator Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Fahrizal, dan pegawai Subbagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.