Medan - Wujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2022 serta Strategi Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2023. Kamis, (19/01/2023).
Dibuka oleh Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, Muhammad Aris Supriyanto, kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut terlaksana dengan tujuan untuk menjadikan setiap pelaksanaan pengadaan pada Kementerian Hukum dan HAM dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi di tahun 2023.
"Hasil penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 telah mendapatkan Predikat Baik. Adapun kegiatan rapat kali ini dimaksud agar pelaksanaan pengadaan pada Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2023 dapat terlaksana dengan lebih baik sesuai prinsip-prinsip pengadaan," ujar Aris.
Salah satu strategi yang diterapkan pada tahun 2023 ini adalah pengalihan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik.
"Pengalihan ini dilaksanakan paling lambat tahun 2023 sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi," tegas Katri Kusuma Adi, Analis Kebijakan Pertama Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat LKPP.
Menurutnya, pengalihan ini merupakan usaha Pemerintah Indonesia untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, serta pejabat Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.