MEDAN – Keterbukaan Informasi yang dimuat pada website resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara digalakkan untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan masyarakat. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Hantor Situmorang menyebutkan bahwa ini sejalan dengan upaya mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM berkategori Informatif.
“Biro Humas, Hukum dan Kerja sama sudah melakukan evaluasi terhadap 11 website Unit Utama dan 33 website Kantor Wilayah dengan tiga kategori penilaian: kelengkapan informasi, keterbaruan informasi dan ketersediaan link atau tautan. Percepatan ini untuk melengkapi informasi pada website masing-masing Satuan Kerja seuai dengan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Ini juga menuju Kementerian/Lembaga dengan kategori yang informatif,” kata Hantor saat menyampaikan Hasil Evaluasi Website Unit Utama dan Kantor Wilayah secara virtual.
Beberapa hal penting yang dimuat di website terdiri dari profil, satuan kerja, produk hukum, pusat informasi, layanan publik, layanan pengaduan dan Frequently Asked Question (FAQ). Hantor merekomendasikan agar website setiap Satuan Kerja dipastikan telah menyediakan informasi yang lengkap dan tepat, meng-update informasi secara berkala serta link dan form yang dimuat dapat diakses oleh masyarakat saat mengakses website.
Mengikuti secara virtual dari Ruang Muladi, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra mengaku bahwa ia bersama jajarannya punya komitmen yang sama dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dengan menyiapkan segala informasi yang dibutuhkan publik pada website Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (HUMAS/sowat)