Medan - Sukses terselenggara selama empat hari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri Penutupan Konsinyering Reviu Hasil Verifikasi Informasi Praktik Baik Reformasi Birokrasi. Jum'at, (17/03/2023).
Dalam sambutan sekaligus penutup kegiatan yang disampaikannya, Lilik Sujandi, Inspektur Wilayah II, memberikan apresiasi kepada seluruh peserta atas atensi, dedikasi, koordinasi, dan kerjasama yang baik selama kegiatan ini berlangsung.
"Kegiatan reviu inovasi praktik baik ini bukan masalah lulus atau tidak lulus, namun kegiatan ini lebih kepada meneliti, menelisik, mengoreksi serta memberikan pembobotan bahwa inovasi praktik baik tersebut layak untuk di showcase kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Lilik.
Menurutnya, reviu atas inovasi praktik baik tersebut merupakan hal yang penting untuk dilakukan karena ke depannya, inovasi-inovasi itu tidak hanya sebagai contoh best practice reformasi birokrasi untuk satuan kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM, tetapi untuk seluruh instansi di Indonesia.
"Ada 6 inovasi praktik baik yang tidak akan dilanjutkan pengusulannya, berdasarkan inisiatif dan pertimbangan dari satuan kerja yang mengusulkan, yaitu 4 inovasi praktik baik dari Direktorat Jenderal Imigrasi, 1 inovasi praktik baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan 1 inovasi praktik baik dari Inspektorat Jenderal," lapor Kesuma Negara, Auditor Madya Inspektorat Wilayah II, dalam laporan penutupan kegiatan yang disampaikannya siang hari ini.
Hasil reviu kegiatan ini, menurut Lilik, akan diserahkan kepada Sekretariat Jenderal untuk diteliti kembali sebelum diinput ke portal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kegiatan Konsinyering Reviu Hasil Verifikasi Informasi Praktik Baik Reformasi Birokrasi ini sendiri merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mereviu praktik baik yang telah melewati verifikasi dan perbaikan untuk kemudian memperoleh inovasi yang berkualitas demi mewujudkan praktik baik reformasi birokrasi yang berdampak pada masyarakat, stakeholders terkait, serta kemajuan pembangunan nasional.
"Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif kepada pembangunan reformasi birokrasi kementerian dan seluruh satuan kerja, serta dalam implementasinya dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan stakeholder guna peningkatan pelayanan publik," tambah Kesuma.
Turut hadir pada kegiatan hari ini untuk mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Staf Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi.