Medan - Wujudkan akuntabilitas kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ikuti kegiatan Penilaian Mandiri Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022. Jum'at, (24/03/2023).
Kegiatan yang dibuka sekaligus dinarasumberi oleh Sub Koordinator Pemantauan Analisis dan Pelaporan Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal, Widi Sutresna, membahas secara terperinci mengenai Penilaian Mandiri Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Penilaian Mandiri AKIP di BPSDM Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.
"Sebagai tindak lanjut kegiatan kita di BPSDM kemarin, saya harap Kantor Wilayah dapat segera membentuk Tim Penilai Mandiri Kantor Wilayah untuk melakukan penilaian mandiri terhadap AKIP di Kantor Wilayah," jelas Widi.
Self Assessment atau penilaian mandiri tersebut dilakukan melalui Aplikasi E-Performance dan berita acara untuk hasil penilaian mandiri dimaksud diunggah pada aplikasi yang sama tersebut.
Turut hadir pada kegiatan hari ini Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Fahrizal, dan Staf Subbagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.