Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Walau Melalui Teleconference, Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Terlaksana Tanpa Kehilangan Makna

zPeringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Terlaksana Tanpa Kehilangan Makna

MEDAN - Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke - 56 dengan Tema "Speed UP Berprestasi Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani dengan Tagar #bersatumelawanCOVID19" yang jatuh pada tanggal 27 April 2020 ini digelar serentak diseluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia melalui Media Teleconference Aplikasi Zoom yang terpusat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jl. HR. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta.

Upacara ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Purba dan didampingi oleh para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sumut, Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah melalu media Teleconference. Sekalipun tidak dilaksanakan seperti tahun sebelumnya seperti hadirnya unsur Forkopimda Sumatera Utara, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Mitra Kerja dan para Purna Bhakti Pemasyarakatan, upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-56 ini tetap berlangsung tanpa kehilangan maknanya.

Yang menjadi Inspektur Upacara di tempat upacara utama adalah Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho. Ditempat terpisah Menkumham RI yang terhubung melalui Teleconference dalam amanatnya menyampaikan bahwa, "Sebagai pribadi, dan atas nama keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM, Saya haturkan rasa duka terdalam kepada keluarga besar Pemasyarakatan, juga seluruh rakyat Indonesia, yang ikut terdampak atau menjadi korban pandemi Covid-19, ini adalah ujian kita sebagai bangsa dan saya yakin, kita akan bersama-sama melewati ujian ini dengan lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa".


"Wabah Covid-19 bukan hanya mejadi kecemasan masyarakat umum, penyebaran Covid-19 juga menjadi kecemasan kita yang berada di lingkungan Pemasyarakatan. Banyak kekhawatiran yang terjadi jika kita terlambat mengambil langkah dalam penanganan pandemi Covid-19. Physical distancing merupakan kunci utama dalam pencegahan penyebaran wabah ini dan sudah tentu ini sulit dilakukan pada sebuah institusi tertutup yang memiliki populasi hunian yang melebihi kapasitas ruangnya." Ungkap Menkumham dalam amanatnya.


"Yang mana Komisi Tinggi PBB memberikan pertimbangan perlindungan kepada setiap orang yang berada di tempat penahanan dengan kondisinya overcrowded dan tidak dimungkinkan adanya physical distancing melalui kebijakan pembebasan sementara. Dan beberapa Negara seperti Amerika Serikat, Iran, Afghanistan, Jerman, Kanada, Australia, dan Polandia telah menindaklanjuti dengan mengambil kebijakan untuk melakuan percepatan pengeluaran Narapidana dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 yang lebih luas." Sambung Menkumham.


"Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, sebagai upaya penyelamatan terhadap anak bangsa atau warga negara yang kondisinya saat ini berada di Lapas, Rutan, dan LPKA. Untuk mengurangi kepadatan hunian, mereka yang sudah memenuhi syarat diberikan pembinaan luar lembaga atau ditengah-tengah masyarakat yaitu asimilasi di rumah." Yasonna menambahkan.

Ditutup dengan doa, pelaksanaan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-56 ini selain diisi dengan pembacaan sejarah singkat pemasyarakatan, juga dilakukan pembacaan keputusan Menteri tentang Peresmian UPT Pemasyarakatan sekaligus prosesi penandatanganan langsung Keputusan Menteri tersebut serta perjanjian kerjasama antara Dirjen Pemasyarakatan dengan pihak terkait langsung oleh Menkumham RI, Yasonna H Laoly, dan terakhir pembacaan peraih penghargaan untuk mitra kerja dalam pendampingan dan pemenuhan pelaksanaan tugas dan fungsi serta UPT pemasyarakatan yang khususnya terkait dengan dukungan dan aksi dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Lapas/Rutan. (HUMAS/RAD)

zPeringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Terlaksana Tanpa Kehilangan Makna2

zPeringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Terlaksana Tanpa Kehilangan Makna3

zPeringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Terlaksana Tanpa Kehilangan Makna4

zPeringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Terlaksana Tanpa Kehilangan Makna5

zPeringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Terlaksana Tanpa Kehilangan Makna6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI