Medan - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto sekaligus sebagai Wakil Ketua Kelompok Kerja Daerah dalam Pelaksanaan Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) serta Perpanjangan Sertifikasi Periode Tahun 2022-2024 TA. 2021 Wilayah Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan verifikasi faktual lapangan terkait kebenaran dan kelayakan sarana dan prasarana Kantor Calon PBH, Selasa (04/05/2021).
Kelompok Kerja Daerah dan Tim Asistensi juga melakukan wawancara kepada pengurus, pelaksana, maupun tenaga administrasi Calon PBH terkait pemahaman mengenai aplikasi Sistem Informasi Databas Bantuan Hukum (SIDBankum), sumber dana setiap Calon PBH sebelum terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM, serta seputar operasional kantor.
Sampai dengan tanggal 4 Mei 2021, Kelompok Kerja Daerah dan Tim Asistensi Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum telah melakukan survey lapangan terhadap 29 Calon PBH dari 32 Calon PBH yang telah lanjut pada tahap Verifikasi Faktual Lapangan.
Selanjutnya, Kelompok Kerja Daerah dan Tim Asistensi Verifikasi dan Akreditasi PBH Periode Tahun 2022-2024 Wilayah Provsu akan menyusun rekomendasi kelengkapan dokumen persyaratan serta sarana dan prasana calon Pemberi Bantuan Hukum utk disampaikan kepada Panitia Verasi melalui Kelompok Kerja Verifikasi dan Akreditasi PBH Periode Tahun 2022-2024 Pusat.