(Medan, 24 Nopember 2016) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan pengajian rutin di Aula Rapat Pengayoman lantai 5 Kantor Wilayah. Pengajian ini diisi dengan tausiyah yang dibawakan oleh Ustadz DR. Faisar A. Arfa, MA. Mengisi tausiyahnya, Beliau mengambil ayat dari Surat Ad-Duha yang merupakan Surat ke-93 dari al-Qur'an.
Dalam ceramahnya, Ustadz mengatakan pentingnya untuk mengingat waktu, karena waktu tidak bisa tergantikan. Manusia tidak boleh menyia-nyiakan waktu, dari terbitnya matahari hingga terbenamnya matahari sebaiknya mencari dan memperbanyak amalan pahala serta tidak lupa pula untuk selalu beryukur dan mensyukuri segala nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. (Humas Kanwil)