Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

TINGKATKAN PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT JADI NARASUMBER DALAM KEGIATAN SOSIALISASI DAN FASILITASI HKI BAGI PELAKU USAHA DI HUMBANG HASUNDUTAN

05 09 22 KI 1 

Humbang Hasundutan - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem dan Kasubid Pelayanan KI Desy Anggerainy menjadi Narasumber dalam kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Humbang Hasundutan yang diselengarakan oleh Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan. Senin, (05/09/2022).

Bertempat di Hotel Martabe Dolok Sanggul kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Korupsi, Perdagangan dan Tenaga Kerja dalam hal ini diwakili oleh Kabid Koperasi dan UMKM Nurliza Pasaribu. Selaku narasumber pertama, Alex menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM menjalankan salah satu tugas dan fungsinya yaitu memberikan Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Indonesia.

"Karena perlindungan kekayaan intelektual merupakan suatu bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional," jelasnya.

Selanjutnya Alex memberikan pemaparan mengenai Kekayaan Intelektual itu sendiri seperti definisi merek, cipta, desain industri dan paten serta perseroan perorangan kepada para peserta Pelaku Usaha UMKM di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dari jenis-jenis Kekayaan Intelektual yang ada, kegiatan kali ini lebih berfokus pada perlindungan merek dalam dunia usaha. Dalam paparannya, Desy selaku narasumber kedua, menyampaikan bahwa perlindungan merek adalah hal yang penting bagi UMKM. Pemahaman terkait merek dan proses pendaftarannya wajib dimiliki oleh UMKM demi menjaga produk yang dihasilkannya dari pelanggaran Kekayaan Intelektual oleh pihak tidak berwenang.

"Pendaftaran merek kini dapat dilakukan secara online, jadi Bapak/Ibu dapat melakukannya dimana saja dan kapanpun tanpa harus datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara," ujar Desy.

Tidak hanya pemaparan materi, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga akan menyelenggarakan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran merek, terhadap 20 pelaku UMKM di Kabupaten Humbang Hasundutan mulai tanggal 6 September sampai dengan 7 September 2022.

05 09 22 KI 4

05 09 22 KI 4

05 09 22 KI 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI