Sibolga - Rendahnya jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan di Kota Sibolga menunjukkan masih minimnya informasi yang didapat oleh masyarakat mengenai Perseoan Perorangan di kota tersebut. Menindaklanjuti hal itu, maka Kanwil Kemenkumham Sumut yang dalam hal ini diwakili oleh Yulius Manurung selaku Kabid Pelayanan Hukum beserta tim dari Sub Bidang Pelayanan AHU melakukan koordinasi ke Kota Siboga dengan mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM Kota Sibolga guna melakukan koordinasi dan sosialisasi lebih lanjut mengenai Perseoan Perorangan.
Tim disambut oleh Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Suryanti,S.AP dan Kasi Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Hapsah Harahap, dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa jumlah UMKM di Kota Sibolga sebanyak 1400. Tim memberi penjelasan mengenai segala hal yang berkaitan dengan Perseoan Perorangan.
Tujuan dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu agar pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Sibolga bisa memahami dan mendorong UMK yang ada di Kota Sibolga untuk melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan. Diharapkan akan dapat terjalin kerjasama lebih lanjut antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Sibolga dalam memaksimalkan pendaftaran Perseroan Perorangan demi meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengembangkan usahanya. Kedepannya direncanakan akan dilaksanakan koordinasi lebih lanjut terkait Perseroan Perorangan dengan bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Sibolga.