Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dipimpin oleh Imam Suyudi mengikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Bertempat di Ruang Kerja Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Jum’at 6 Januari 2023.
LKjIP sendiri merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Pada kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Fahrizal. Selaku narasumber pada kegiatan ini Subkoordinator PAP I Widi Sutresna.
Kegiatan sosialisi ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam penerapan nilai akuntabel pada insan pengayoman, sehingga pertanggungjawaban penggunaan APBN dalam pencapaian realisasi kerjanya dapat tersampaikan secara proporsional dan akuntabel. Turut hadir mengikuti kegiatan ini staf pada Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sumut.