Medan - Tingkatkan pelayanan kepegawaian di bidang kepangkatan dan pindah antar instansi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri Rapat Koordinasi Kepangkatan dan Pindah Antar Instansi. Selasa, (26/07/2022).
Rapat yang berlangsung secara virtual tersebut dipimpin oleh Subkoordinator Mutasi Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dna HAM, Santi, serta dihadiri oleh Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan hari ini, dibahas secara mendetail proses kenaikan pangkat serta prosedur pemindahan pegawai antar instansi yang akan dilaksanakan oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sendiri memiliki Monwai KPP, sebuah inovasi yang telah digunakan selama lebih dari dua tahun untuk mempermudah proses kenaikan pangkat pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Melalui inovasi tersebut, pengiriman berkas kenaikan pangkat oleh kepegawaian pada Unit Pelaksana Teknis dapat dilakukan dengan mudah dan tersimpan dengan baik di dalam database.
Turut hadir pada kegiatan rapat kali ini Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan, serta seluruh Staf Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.