Jakarta - Koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan suatu kegiatan untuk meningkatkan harmonisasi serta berdiskusi permasalahan teknis yang terjadi terkait Kekayaan Intelektual di Wilayah (Kamis, 28/12)
Koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Desy Angerainy, dan Tim itu disambut baik oleh Kepala Subbagian Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Kuswardhanti Ariwati Rahayu.
Desy menyampaikan, tujuan koordinasi ini adalah untuk membahas serta mendiskusikan permasalahan-permasalahan terkait layanan KI yang ada di Sumatera Utara.
Kuswardhanti menjelaskan, permasalahan seperti kesalahan sistem yang sering terjadi Sedang didiskusikan juga dengan tim IT di DJKI untuk meningkatkan performance sistem layanan KI.
"Kita akan tunggu hasil maintenance yang sedang berlangsung untuk sistem yang lebih baik kedepannya," ujar Kuswardhanti kepada tim.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Sumatera Utara dengan Kuswardhanti Ariwati Rahayu sebagai perwakilan DJKI.