MEDAN – Pengawasan orang asing penting dilakukan guna memastikan keamanan di tengah masyarakat. Berangkat dari hal tersebut, jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjalankan tugas dan fungsi di bidang pengawasan orang asing sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Upaya peningkatan kinerja pengawasan orang asing di wilayah Sumatera Utara tersebut juga dilakukan dengan bersinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara.
“Terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari pihak Kesbangpol Sumut, POLDA Sumut, Kominda Sumut dan Tim PORA yang bersedia turut serta dalam pengawasan orang asing. Kita berharap pengawasan terhadap orang asing maupun refugee di wilayah Sumatera Utara dapat semakin kita tingkatkan guna memastikan keamanan di tengah masyarakat,” tutur Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Silvester Sili Laba, saat melakukan kunjungan ke Kantor Kesbangpol Sumut, Medan (13/8/2020).
Kunjungan Kepala Divisi Keimigrasian yang didampingi oleh Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Novizaldi ini diterima secara langsung oleh Plt. Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara Hendra Dermawan Siregar beserta jajaran.
Dalam kesempatan ini, Hendra mengutarakan siap turut serta dalam peningkatan pengawasan orang asing termasuk refugee di wilayah Sumatera Utara serta meningkatkan sinergitas secara lebih luas kepada Pemerintah Kota Medan dan Forkopimda.* (FZ)