Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan kegiatan During melalaui zoom Penyuluhan Hukum tentang Kadarkum, Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum, dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sekaligus Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023 yang juga dihadiri oleh Berkat Elhan Harefa selaku Kasubbid Luhbankum dan JDIH. Selasa tanggal 29 November 2022
Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten/Kota, unsur Kecamatan, dan unsur Desa dari Wilayah 2 yang terdiri dari 10 kabupaten/kota, yaitu : Kabupaten Asahan , Kabupaten Binjai, Kabupaten Tebing Tinggi, Kabupaten Labuhan batu , Kabupaten Labuan Batu Selatan ,Kabupaten Tapsel, Kota Sidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang lawas, Kabupaten Padang lawas Utara.
Dalam kesempatan ini Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut menjadi narasumber kegiatan. Adapun materi yang disampaikan oleh Nuri Ardayanti adalah tentang Inventarisasi Data Sementara Kelompok KADARKUM Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum & Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai persiapan menuju peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023. Selanjutnya, Irvan syahputra Nst juga menyampaikan materi tentang Mekanisme Pembentukan Kadarkum, Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Sedangkan mengenai petunjuk pengisian Kuesioner Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum dibawakan oleh Nuri Ardayanti.