MEDAN – Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban suau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terdapat 6 (enam) Area Perubahan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja adalah area yang keempat.
Penguatan Akuntabilitas Kinerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Ketua-i oleh Gelora Adil Ginting selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Memulai dengan perencaan kinerja yang didasari oleh perjanjian kinerja pada Kantor Wilayah dengan tujuan tercapainya target kinerja dalam periode satu tahun. Untuk itu dalam pokja ini peran Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi sangat diperlukan untuk mengawasi dan memastikan apakah target kinerja pada Kantor Wilayah Kumham Sumatera Utara dapat tercapai sesuai dengan periodenya.
“Dalam hal pemenuhan data dukung saya selaku Ketua Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja meminta kepada setiap Subbagian untuk dapat memberikan laporan capaian kinerja periode Triwulan II”,ucap Gelora.
Penguatan Akuntabilitas Kinerja terdapat komponen pengungkit yaitu keterlibatan pimpinan dan pengelolaan akuntabilitas kinerja. Lebih jauh, Gelora menjelaskan bahwa tujuan pokja ini untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Hal tersebut disampaikannya memlalui Apel Pagi yang dilaksanakan di halaman depan kantor pada Jum’at, 23 Juni 2023. Pelaksanaan Apel Pagi tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator dan seluruh jajaran pegawai.(HUMAS/MR.R).