Binjai – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) diwakili Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik berserta tim laksanakan Koordinasi dalam rangka Fasilitasi Dugaan Pelanggaran HAM , bertempat di Kantor Polres Binjai, Selasa, 04 Juli 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang HAM. Dalam pembuka, Flora menyampaikan terima kasih karena tim sudah disambut dengan baik. Flora menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyampai komunikasi Kelompok Tani Maju Jaya terhadap Polres Binjai "Untuk menjalankan amanat Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, kami berharap melalui koordinasi ini didapatkan informasi atas tindak lanjut yang telah dilakukan Polres Binjai",ucap Flora dalam pembukaan.
Menjawab informasi tersebut, Kaur Pid. Ops. Polres Binjai, Muhammad Ramadan menyampaikan bahwa atas laporan yang disampaikan oleh Kelompok Tani Mekar Jaya sudah ditindaklanjuti oleh Polres Binjai. "Bahwa sampai saat ini terdapat beberapa permasalahan bahwa berkas belum P21 dikarenakan terdapat kendala diantaranya saksi korban tidak dapat dihadirkan dan beberapa kasus masih dalam tahap penyelidikan. Namun untuk tindakan yang telah dilakukan Polres Binjai sudah disampaikan kepada pelapor dengan menyampaikan SP2HP",ujar Muhammad Ramadan.
Kepala Bidang HAM menyampaikan apresiasi kepada Polres Binjai atas upaya penyelesaian laporan masyarakat, "Atas informasi tersebut akan kami sampaikan kepada Direktur Jenderal HAM dan akan kami sampaikan juga kepada penyampai komunikasi pada kesempatan perdana",ujar Flora menutup kegiatan.