Deli Serdang-Tim Pora Sumatera Utara melaksanakan Operasi Gabungan dalam pengawasan terhadap pengungsi luar negeri di tempat penampungan di Dusun VII, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Tim tiba di lokasi penampungan pada pukul 10.30 WIB dan disambut oleh Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya, beserta aparat desa, Rabu (17/07).
Lokasi penampungan berada di area kebun sawit yang telah di pagari dan dilengkapi dengan 12 tenda kamar serta 1 tenda untuk aula. Penampungan ini dijaga oleh petugas dari Babinsa Desa Karang Gading. Sebelumnya Tim Operasi Gabungan meninjau lokasi penampungan yang telah ditempati pada tanggal 9 Juli 2024, sebelumnya para pengungsi Rohingya berada di pantai mercusuar, Desa Karang Gading.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Gelora Adil Ginting beserta anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) berdiskusi dengan pihak desa terkait keberadaan pengungsi Rohingya di lokasi baru yang lebih dekat dengan masyarakat setempat. Dari hasil pengawasan, diketahui bahwa jumlah pengungsi Rohingya di Dusun VII Desa Karang Gading sebanyak 94 orang, dengan 8 orang lainnya masih berada di CH Pelangi karena sakit dan dalam perawatan, sehingga total pengungsi mencapai 112 orang.
Kepala Bidang Inteldakim menekankan pentingnya menjaga pengungsi agar tidak terjadi gesekan dengan masyarakat sekitar, mengingat lokasi penampungan yang berada di tengah permukiman. Kegiatan operasi gabungan pengawasan pengungsi di Dusun VII Desa Karang Gading berjalan dengan baik dan Tim pengawasan mendapatkan gambaran terkait kondisi pengungsi di Kabupaten Deli Serdang.
Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Polda Sumatera Utara, BINDA Sumatera Utara, BAIS Sumatera Utara, Kodam I/BB, Rudenim Medan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.