Pematang Siantar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Tim Divisi Pemasyarakatan melaksanakan Kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pelaksanaan Tes Urine WBP (Warga BInaan Pemasyarakatan) pada Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. (04/11)
Tim Divisi Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu, dan didampingi oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Leonardo Pandjaitan, memberikan arahan kepada seluruh Tim untuk menggeledah dengan cermat dan teliti barang barang terlarang yang ada didalam kamar hunian serta humanis dalam proses penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan pada Blok Enggang Kamar 3, kamar 8 dan kamar 15, ditemukan berupa 1 buah sajam, 34 buah mancis, dan 1 gulung kabel. Selesai melakukan penggeledahan kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine secara acak terhadap 30 orang WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, dengan hasil seluruh WBP negatif menggunakan narkotika disaksikan langsung dokter Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan baik, dengan saran dan tindak lanjut yaitu Memerintahkan kepada Kalapas untuk meningkatkan frekuensi penggeledahan kamar/blok hunian baik secara rutin dan insidentil, Memperketat penggeledahan orang/ barang barang yang masuk melalui P2U, Tetap melaksanakan pencegahan dan penanggulangan peredaran dan penggunaan narkotika oleh WBP dan petugas yang ada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Senantiasa menjaga keamanan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, dan Meningkatkan penguatan kepada seluruh jajaran dalam rangka peningkatan tugas fungsi Pemasyarakatan.