Medan - Desk Evaluasi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara di Area I oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, berlanjut ke satker Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, bertempat di aula Lapas Medan. (15/05/24)
Mengawali kegiatan Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna menyampaikan permohonan saran dan masukan dari TPI untuk evaluasi Kanim Polonia. Yan Wely juga mengharapkan keaktifan seluruh pegawai untuk menampilkan diri Kanim Polonia yang sebenarnya dan menunjukkan bahwa Kanim Polonia bisa dan layak meraih predikat WBK.
Kanim Polonia yang dipimpin oleh Sigit Setyawan menyampaikan walaupun dengan kondisi terbatas, seperti gedung kantor yang sempit dan tidak adanya ruang untuk pengembangan, Kanim Polonia tetap berinovasi seperti inovasi SIPOLAN. Sigit berharap Kanim Polonia bisa menjadi sallah satu Kanim yang terbaik dan menjadi benchmarking Kanim di Indonesia.
Beberapa hal yang ditanyakan oleh TPI yang diwakili oleh Titut Sulistyaningsih selaku Pengendali Teknis kepada Kanim Polonia ialah mengenai pengaduan khususnya mengenai kuota paspor, inovasi-inovasi, data pada paparan, testimoni perubahan nyata pembangunan ZI di Kanim Polonia, resistensi yang didapatkan dan cara mengatasinya, serta mitigasi resiko. TPI juga mengingatkan untuk selalu melakukan evaluasi.