Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi didampingi para Kepala Divisi menerima secara langsung audiensi yang dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Medan (PERMAHI-MEDAN) yang di ketuai oleh Agum Silalahi, yang bertempat di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Sumut. (Selasa, 07/03/2023)
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Imam Suyudi yang menyampaikan terimakasih kepada Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Medan (PERMAHI-MEDAN) yang telah berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sumut.
“Saya sangat bangga atas audiensi ini, ini menunjukan bahwasanya mahasiswa-mahasiswi yang tergabung di PERMAHI-MEDAN adalah mahasiswa yang aktif dalam manjalin sinergitas dengan instansi terkait, saya berharap audiensi ini dapat memberikan wawasan penuh terhadap mahasiswa, khususnya terhadap perkembangan hukum yang terjadi di Sumatera Utara,” Jelas Imam Suyudi.
Mengawali Audiensi, setiap pengurus PERMAHI MEDAN memperkenalkan diri kemudian dilanjutkan dengan Agum Silalahi yang menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan PERMAHI MEDAN adalah bersilahturahmi dan ingin berkarya dalam perkembangan hukum khususnya di Sumatera Utara melalui instansi pemerintah salah satunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Kemudian selanjutnya, Imam Suyudi memperkenalkan para Kepala Divisi beserta tugas pokok dan fungsinya.
Selanjutnya, Imam Suyudi mengajak agar mahasiswa bisa membantu Kemenkumham mengatasi overcrowded yang ada di Lapas/Rutan yang sebahagian besar dihuni oleh Warga Binaan yang tersangkut kasus Narkoba.
"Adik adik yang hadir disini, hendaknya terus mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat bahwa sangat berbahayanya Narkoba baik dari segi hukum maupun terhadap kesehatan si pemakai. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terjerat kasus narkoba", terang Kakanwil
Diakhir penyampaiannya, Kakanwil menghimbau kepada Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Medan (PERMAHI-MEDAN) agar terus berkarya, menjalin hubungan dengan instansi-instansi Pemerintahan, termasuk dengan Kanwil Kemenkumham Sumut yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi, sehingga mahasiswa dapat mendapatkan dan menemukan ilmu-ilmu baru khususnya tentang ilmu hukum.