Medan, Rabu (14/9/2016) - Untuk melakukan langkah-langkah penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016, Menteri Hukum dan HAM R.I. Yasonna H Laoly mengadakan telekonferensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut. Acara ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Maroloan J. Baringbing, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yoseph, Bc.I.P, S.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM M. Yunus Affan, S.H., M.H., Kepala Bagian Umum H. Johan Manurung, S.H., M.H. serta diikuti Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut. Dalam arahannya Menteri Hukum dan HAM R.I. menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka penghematan belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016. (Humas Kanwil)