Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

TELECONFERENCE : ENTRY MEETING PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENKUMHAM TAHUN ANGGARAN 2018

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dilaksanakan Teleconference dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018 dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Priyadi) beserta Kadiv dan jajaran (Kamis 14/02/2019). Kegiatan ini di siarkan langsung dari Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham di Jakarta melalui Video Conference (Teleconference) ke seluruh Kantor Wilayah dan UPT pada Kementerian Hukum dan HAM. Pembukaan dan Laporan kegiatan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, Sekjen meminta agar setiap Satuan Kerja melakukan rekonsiliasi data laporan keuangan dan berharap agar Laporan Keuangan Semester II T.A. 2019 Unauited dapat diselesaikan sebelum 28 Februari 2019.

Selanjutnya Entry Meeting diisi dengan sambutan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM R.I, Yasonna H. Laoly, mengatakan “Laporan Keuangan Kemenkumham telah menerima WTP Murni sebanyak 5 (lima) kali, yaitu di tahun 2011, 2013, 2015, 2016, dan 2017. Dan sejak tahun 2017, kinerja Anggaran Kemenkumham selama 2 tahun berturut-turut menerima predikat sebagai Pengelola Anggaran terbaik I kategori pagu besar dengan Nilai IKPA : 92,74% dan Tingkat Penyerapan Anggaran : 96,49%”. Menteri Hukum dan HAM juga menyampaikan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM agar membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban dan data dukung yang jelas, akurat, dan akuntabel.

Entry Meeting dilanjutkan dengan laporan oleh Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna menyampaikan adanya kelemahan pada tahun 2017 yang perlu dibenahi yaitu pengelolaan kas belum tertib adanya verifikasi dokumen yang belum jelas, persediaan dokumen belum memadai contohnya belum adanya pembaharuan SOP blanko, pengelolaan rumah dinas negara belum tertib dan belum dapat diyakini jumlah dan nilainya, mekanisme pengelolaan pembuatan laporan belum ditetapkan ketentuannya, pembayaran kerja yang sedang berjalan tidak sesuai dengan progres fisik yang telah dilakukan.    (Humas)

A1

A2

A3

A4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI