Medan, 18 Januari 2017 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan Teleconference dengan Menteri Hukum dan HAM dan Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait akan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2016. Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan PP.No 24 Tahun 2005, serta dapat melakukan penyerapan anggaran yang lebih baik dengan berkomitmen kepada seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat mengimplementasi kinerjanya secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Turut hadir sebagai pembicara dari Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (Agung Firman Sampurna) yang memberikan pemaparan mengenai pengelolaan keuangan negara, juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM atas Akuntabilitas dan kinerjanya yang lebih baik. (Humas)