Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Targetkan Kesejahteraan Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sumut Bahas 2 Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara

30 07 24 RANPERDA 1 

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selenggarakan Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Dua Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Selasa, (30/07/2024).

Membuka kegiatan pagi ini, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka NAM Sihombing, menyampaikan bahwa harmonisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) merupakan salah satu langkah penting dalam proses pembentukan kebijakan di tingkat daerah. Menurutnya, proses harmonisasi ini tidak hanya berfungsi untuk menyelaraskan berbagai pandangan dan kepentingan, tetapi juga memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan berkelajutan.

"Salah satu alasan utama pentingnya harmonisasi adalah untuk menghindari tumpang tindih peraturan yang dapat menyebabkan kebingungan dan inefisiensi dalam pelaksanaannya. Dengan adanya harmonisasi, berbagai peraturan yang telah ada dan yang baru akan diintegrasikan secara sinergis, sehingga menciptakan kerangka hukum yang kohesif dan terstruktur dengan baik," jelas Eka.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperukim Provinsi Sumatera Utara, Saifan, menyampaikan bahwa dengan adanya harmonisasi ini, ia berharap dua rancangan peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara dapat selaras dengan peraturan perundang-undangan lainnya serta tepat guna untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

"Dengan proses pengharmonisasian ini, saya berhadap dua rancangan peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang telah dirancang, yaitu peraturan mengenai Pengelolaan Asrama Mahasiswa Bukit Barisan Yogyakarta dan Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni atau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rencah di Provinsi Sumatera Utara dapat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lain serta lebih tepat guna bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Roman.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Disperukim Provinsi Sumatera Utara. Hasil diskusi dan harmonisasi ini kemudian diserahkan secara simbolis oleh Eka kepada Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi Sumatera Utara, Yustifadini.

30 07 24 RANPERDA 2

30 07 24 RANPERDA 3

30 07 24 RANPERDA 4

30 07 24 RANPERDA 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI