Langkat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggandeng Inspektorat Wilayah V, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B-09) Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Selasa (30/7/24)
“Tugas kami disini adalah mengevaluasi kinerja Bapak/Ibu sehari-hari dengan tujuan untuk memaksimalkan pelaporan kinerja di periode pelaporan yang selanjutnya sehingga pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dapat maksimal secara keseluruhan,” jelas Qolbin Salim Harahap, Pengendali Teknis Inspektorat Wilayah V, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan capaian Indeks RKT RB Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menyebutkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan capaian Indeks RKT RB sebesar 83,63. Meskipun ini sudah melonjak secara signifikan dari capaian tahun 2022, tetapi angka ini masih cukup jauh dari target yang diharapkan, yaitu 85.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas, Hotmonaria Damanik meminta agar Tim Pembangunan Zona Integritas Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dapat secara terbuka menyampaikan segala kendala dalam pelaksanaan program kerja demi meningkatkan kinerja pada periode mendatang.
“Ini adalah tahun terakhir renstra, kita perlu mengoptimalkan indeks RKT RB kita. Apapun masalah yang ada di sini dalam melaksanakan program kerja kita akan diskusikan,” katanya.
Turut hadir pada kegiatan ini Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
(humas/sowat)