Medan, Mendukung tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pennyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara turut serta dalam pelaksanaan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat.
Hal ini juga sejalan dengan amanat Pasal 38 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Kegiatan survei tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dilaksanakan menggunakan aplikasi 3AS yang telah mendapat rekomendasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Berdasarkan monitoring sepanjang tahun 2022 tercatat satker yang melaksanakan survei tertinggi pada bulan Mei sebanyak 841 Satuan Kerja telah melaksanakan SKM dan 339.257 pengguna layanan memberikan penilaian/masukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.” ungkap Syarifuddin Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Grand Mercure Hotel Jakarta Kemayoran saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaporan SKM dan Hasil Verifikasi Data Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Survei Integritas melalui Aplikasi Survei Online 3AS. (Kamis,24/11/22)
Melalui kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia ini, percepatan program peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM menjadi lebih terukur, sehingga perbaikan kualitas layanan lebih tepat sasaran dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Pelaporan SKM dan hasil verifikasi data hasil survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan survei integritas melalui Aplikasi Survei Online 3AS diikuti juga secara virtual oleh Kepala Bidang hak asasi manusia, operator Survei Online 3AS dan seluruh pegawai pada bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.(Humas/FM)