Jakarta- Dalam rangka turut mensukseskan Program Unggulan Tahun 2023 sebagai Tahun Tematik Merek dan Kawasan Karya Cipta Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung dan Kasubid. Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy beserta Tim yang melaksanakan Koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).(Kamis, 02/03/2023)
Koordinasi ini bertujuan untuk mensukseskan Pencanangan One Village One Brand dan Kawasan Karya Cipta yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian daerah, yang berdampak pada penciptaan daya saing daerah dan peningkatan nilai tambah produk unggulan lokal yang dihasilkan oleh daerah.
Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah. Kenapa di tahun 2024 dicanangkan, karena tahun 2024 DJKI akan kerahkan 34 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan pariwisata dan kekayaan intelektual. DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang ada diseluruh Indonesia bersama akan memetakan daerah mana yang bisa jadi kawasan karya cipta di daerahnya masing-masing.