SIANTAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisman yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Agustinus Pardede dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Desni Prianty Eff Manik menghadiri Sosialisasi RANHAM (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di Ruang Data Pemerintah Kota Siantar, Siantar (Selasa,12/11/2019).
“Negara dalam hal ini Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah Kota Pematang Siantar wajib bertanggungjawab untuk menghormati, melindungi, memenuhi penegakan, pemajuan dan menjamin Hak Asasi Manusia setiap warga Negara tanpa diskriminasi,” tutur Agustinus Pardede saat memberikan paparan dalam kegiatan tersebut.
Desni, dalam paparan yang disampaikan menambahkan guna memenuhi indikator penilaian Kabupaten / Kota Peduli HAM yang diatur dalam PerMenkumham Nomor 34 Tahun 2016.
“Kita berharap Kota Pematang Siantar mampu memenuhi indakator Kota Peduli HAM” harap Desni.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Walikota Kota Pematang Siantar, Togar Sitorus. Disamping itu, juga turut hadir Kasubbag Fasilitasi Wilayah III Biro Hukum Setda Provsu, Golda Mei Siagian, Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kota Pematang Siantar dan peserta Sosialisasi RANHAM.* (HUMAS)