Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

SOSIALISASI PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010

Medan, 13 Desember 2016 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Sosialisasi Penjatuhan Hukuman Disiplin Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 bertempat di Aula lantai 5 Kantor Wilayah. Kepala Kantor Wilayah (Maroloan J Baringbing) dalam sambutannya menyampaikan tegas kepada jajarannya agar menjunjung tinggi Reformasi Birokrasi dengan semangat Revolusi Mental dalam meningkatkan kinerjanya. Kepala Kantor Wilayah juga menegaskan kepada Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara untuk sungguh-sungguh tidak melakukan PUNGLI serta kepada seluruh Pejabat agar disiplin dan serius untuk memberikan tergoran dan sanksi hukuman kepada bawahannya yang melakukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum terkait Penjatuhan Hukuman Disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010. Turut hadir Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam Pemaparan dan Penjelasan terkait Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010.    (Humas)

GGGGG1

GGGGG3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI