Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi Penginputan Fitur Keamanan Sistem Database Pemasyarakatan bagi Operator SDP Fitur Keamanan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak pada Kamis, (18/03/2021).
Bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan, sosialisasi diberikan secara virtual oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kriston Napitupulu. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan kepada seluruh operator SDP Keamanan untuk segera melakukan penginputan data pada fitur SDP Keamanan.
“Sumatera Utara ketinggalan dalam penginputan data SDP Keamanan, di beberapa Satker di Jawa telah melaksanakan SDP Keamanan dan menjadi salah satu indikator pada penilaiaan WBK/WBBM,” jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Diharapkan kepada seluruh operator SDP Keamanan dapat segera melaksanakan penginputan data pada SDP fitur keamanan. Melalui sosialisasi ini, para operator dapat menyampaikan permasalahan yang ditemukan di UPT dalam pelaksanakan penginputan data SDP.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan menyampaikan bahwa beberapa waktu kedepan Kantor Wilayah akan melaksanakan Konsultasi Teknis tentang Penginputan data SDP Fitur Keamanan dengan mendatangkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sehingga nanti para operator dapat belajar teknis dalam penginputan SDP fitur keamanan.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan dan di ikuti oleh 39 Lapas/Rutan/LPKA Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. (HUMAS/)