Pusat pengkajian dan pengembangan kebijakan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Hasil penelitian terhadap evaluasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam rangka Reformasi Birokrasi guna mewujudkan zona integritas di Kementerian Hukum dan HAM RI, bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Jl. Putri Hijau No. 4 Medan, (22/11).
Hasil penelitian terhadap peningkatan hasil capaian Program Aksi yang mengacu pada Reformasi Birokrasi guna mewujudkan zona integritas di Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan melaksanakan tahap evaluasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Hal penting yang disampaikan dan dapat menjadi masukan bagi peningkatan capaian hasil Program Aksi Kemenkumham adalah difokuskan pada sasaran RB yaitu pemerintahan yang good governance and clean governance, perlu penindakan terhadap calo-calo yang beroperasi di lingkungan Kemenkumham khususnya di UPT-UPT terkait upaya pemberantasan korupsi, elemen-elemen indikator operasional yang menjadi prioritas yaitu mengenai LHKPN yang dikirim ke KPK, peningkatan pemahaman kode etik, whistle blower paling dominan terjadi di Pemasyarakatan, PPATK harus dilaporkan terlebih dahulu, tingkatkan koordinasi dan sinergitas.
Sedangkan untuk penilaian penerapan WBK dengan berdasarkan ukuran-ukuran WBK dibuat penilaian skor WBK berdasarkan kategori WBK yang meliputi unsur-unsur WBK terdiri dari unsur-unsur SPIP ditambah inisiatif anti korupsi, penetapan dan pengukuran kinerja, dan pelayanan publik. Agar tercapai kategori WBK maka diharuskan segera mengimplementasikan dan merealisasikan peningkatan penyerapan anggaran, peningkatan pemahaman bagi setiap pegawai Kemenkumham terkait SPIP, perlu disusun pedoman pelaksanaan dan pedoman teknis untuk menghindari dan interpretasi konsep SPIP sehingga dapat dioperasionalkan, perubahan-perubahan baik perubahan pola pikir, perubahan budaya kerja dan perubahan perilaku serta indikator terpenting yang juga perlu diperhatikan yaitu akuntabel. (Humas)