Medan, 15 Maret 2017 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Ibnu Chuldun) secara resmi membuka acara Sosialisasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia bertempat di Aula Pengayoman Lantai 5 Kantor Wilayah. Acara sosialisasi tersebut mengambil topik “ Perlindungan hak anak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam perspektif hak sipil “ . Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa suatu penelitian dapat membantu untuk memberikan rekomendasi bagi suatu kebijakan, program yang dicanangkan oleh sebuah lembaga atau instansi pemerintah dimana hal tersebut dapat meningkatkan kinerja dari pelaksana program. Kepala Kantor Wilayah juga memberikan apresiasi terhadap program dan langkah Balitbangkumham yang berupaya mensosialisasikan Hasil Penelitian Hukum dan HAM ke berbagai pihak agar dapat diterapkan dalam penyusunan kebijakan khususnya dalam hal penerapan Restorative Justice dan Perlindungan Hak Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba. (Humas)