Medan, Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendampingan penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja melalui Aplikasi E-ABK yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) kepada seluruh satuan kerja di lingkungan KUSUMA salama 2 hari, dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom dan secara offline bertempat di aula lantai V kantor wilayah (Jum’at/11 Juni 2021) telah terlaksana dengan lancar.
Seperti yang diketahui, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan serta sebagai indikator kinerja pegawai untuk mewujudkan organisasi yang ideal, tepat fungsi serta tepat ukuran. Di hari ke 2 ini, Januar Kurniawan selaku Analis Kelembagaan dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, memberikan materi tentang Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sesi diskusi dan tanya jawab di berikan kepada seluruh peserta baik yang mengikuti secara online maupun yang mengikuti secara offline. Pendampingan ke masing-masing satuan kerja juga di lakukan.
Diakhir sesi, dilakukan penutupan kegiatan yang dilaksanakan oleh Nelsy Depari selaku Analis Kepegawaian Muda. Nelsy menyampaikan terimakasih kepada narasumber yang sudah bersedia hadir ke kantor wilayah untuk memberikan pendampingan, dan kepada seluruh peserta yang sudah dengan serius mengikuti kegiatan hingga akhir sesi. Nelsy juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja dapat segera menyusun analis jabatan dan analis beban kerja berdasarkan kebutuhan pegawai. “Penyusunan Analis Jabatan dan Analis beban Kerja berdasarkan kebutuhan pegawai di satuan kerja masing-masing harus sesuai dengan beban dan volume kerja. Untuk pelaksana, penyusunan anjabnya mengacu pada PermenPAN No. 41 Tahun 2018, untuk jabatan struktural mengacu pada orta masing-masing satuan kerja dan untuk jabatan fungsional mengacu pada peraturan terkait jabatan fungsional tersebut.” jelas Nelsy (Humas/FM)