Medan- Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024, Tim Penilaian Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham mengunjungi Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan desk evaluasi dan verifikasi lapangan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Di hari pertama kunjungannya, TPI Inspektorat Jenderal melakukan desk evaluasi secara langsung kepada Lapas Kelas 2B Tebing Tinggi yang diadakan di Lapas Kelas 2A Binjai bersama Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Pematangsiantar dan Lapas Pemuda Kelas 3 Langkat. Selasa (14/05/2024)
Desk evaluasi oleh TPI Inspektorat Jenderal yang dipimpin langsung Raden Bagus Wasito, beserta anggota Bambang Purwantho, Michellia Agatha, dan Mhd. Chairil Ambya dilaksanakan di Aula Lapas Binjai.
“WBK merupakan sebuah predikat kepada instansi atau lembaga yang telah berhasil melakukan Reformasi Birokrasi di instansi lembaganya. Tanpa adanya predikat WBK sekalipun, pemberian pelayanan prima kepada masyarakat harus tetap dilakukan dengan berpedoman pada SOP yang berlaku.” ujar Raden dalam pembukaan kegiatan.
Di dalam pelaksanaan desk evaluasi ini, Lapas Tebing Tinggi yang dipimpin Anton Setiawan menyampaikan paparan satuan kerja, menampilkan yel-yel dan video profil WBK serta menjelaskan implementasi pelaksanaan pembangunan ZI pada 6 (enam) area perubahan yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan. TPI Inspektorat Jenderal memberikan apresiasi yang baik terhadap upaya dari Lapas Tebing Tinggi.