Medan - Semarakan Semangat Kemerdekaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) usulkan 15.259 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapat Remisi Umum Hari Kemerdekaan. Hal ini dinyatakan oleh Pembina Apel Sore, Pariaman Saragih (Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama) Jumat, (13/08/2021).
"Izin melaporkan kepada Bapak Kakanwil, dari Subbidang Pembinaan, kami sudah mengusulkan 15.048 Orang (WBP) untuk RU (Remisi Umum) pertama dan 211 Orang (WBP) untuk RU kedua. Total keseluruhan penerima RU adalah 15.259 Orang (WBP)," jelas Pariaman.
Selain itu, Pariaman juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk memeriahkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan turut hadir pada Upacara HUT RI secara virtual.
"Perlu disampaikan bahwa pakaian yang digunakan pada tanggal 17 Agustus besok adalah pakaian tradisional. Diharapkan untuk dapat dipersiapkan selagi masih ada waktu," ujar Pariaman.
Gelora HUT RI bukan satu-satunya yang perlu disiapkan oleh KUSUMA di bulan Agustus ini. KUSUMA yang menjadi salah satu Satuan Kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) saat ini juga sedang berjuan mempersiapkan diri untuk menghadapi Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Oleh karena itu, pada kesempatan ini juga, Kepala Divisi Administrasi (Betni Humiras Purba) memberikan penguatan kepada seluruh pegawai terkait hal-hal yang perlu diperhatikan agar KUSUMA dapat meraih predikat WBK di tahun 2021 ini.
"Kepada seluruh Tim Pokja agar dapat mempersiapkan data dukung sesuai dengan LKE. Terkait survei, seluruh divisi memiliki pengguna layanan masing-masing, agar survei tersebut dapat menjangkau seluruh pengguna layanan dan tidak hanya berfokus pada pengguna layanan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM saja," jelas Betni.
Pelaksanaan Apel Sore hari ini dihadiri oleh seluruh pegawai KUSUMA secara virtual melalui aplikasi Zoom.