JAKARTA - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto menghadiri Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Nasional Keimigrasian Tahun 2023 dengan tema “Imigrasi Baru Untuk Indonesia Semakin Maju” di Hotel Shangri La Jakarta yang dilaksanakan dari tanggal 18 Januari 2023 sampai dengan 20 Januari 2023.
Kegiatan pembacaan Laporan Kegiatan oleh Ketua Panitia HBI 2023 dan dilanjutkan dengan Sambutan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Hiariej sekaligus membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, Wamenkumham menyampaikan beberapa hal, salah satunya terkait 4 Fungsi Keimigrasian yang harus diterapkan dan tidak boleh dibenturkan satu fungsi dengan fungsi lainnya. Yaitu Fungsi pelayanan, Penegakkan hukum, Keamanan dan sebagai Fasilitator pembangunan.
“Pejabat Imigrasi harus bisa berkembang dan bersosialisasi ke siapapun agar dapat memperluas koneksi”, ucap Wamenkumham.
Acara dilanjutkan kegiatan Penandatangan dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Direktur Jenderal Imigrasi bersama para jajaran Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Selanjutnya penguatan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto. Andap menyampaikan beberapa hal salah satunya terkait Target Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Pempertahankan capaian yang sudah baik, tingkatkan yang belum tercapai, berkomitmen dan konsisten, berperilaku kolektif untuk mewujudkan Imigrasi yang baru dan re-evaluasi dinamika pelaksanaanya intens pengawasan, pengendalian, dan monitoring dan evaluasi”, ucap Andap.
Selajutnya penguatan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim kepada seluruh jajaran. Dalam arahannya, Silmy menyampaikan bahwa ada tugas tambahan yang disampaikan Presiden yaitu terkait Investasi, Bussiness Process dan Digitalisasi.
“Para jajaran Imigrasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada dan harus terus berkembang”, ucap Silmy
Selanjutnya presentasi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Solahuddin Uno. Dalam presentasinya, menyampaikan dalam pelaksanaan pelayanan, ada istilah 3G yaitu :
• Gercep = Gerak cepat. semua hal yang terkait pekerjaan, harus dilaksankan secara cepat dan tepat, terutama dalam hal koordinasi dan komunikasinya
• Geber = Gerak Bersama. Kita harus saling berkolaborasi dengan instansi terkait pelayanan agar dapat mencapai pelayanan yang lebih baik
• Gaspol = Garap Semua Potensi. Dalam hal ini, kita harus dapat memetakan potensi apa yang ada dan harus di garap.
Kegiatan pembukaan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktur Jenderal Imigrasi, para Board of Director pada Ditjend Imigrasi, para Kakanwil yang berlatar belakang sebagai Pejabat Imigrasi, Para Kadiv dan Ka-UPT Imigrasi se- Indonesia, serta Para Atase Imigrasi.