Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sampaikan Layanan Integrasi GRATIS, Jahari Sitepu Hadir di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

hadir di lapas labuhan ruku1

Batu Bara – Pemasyarakatan memiliki prinsip dasar dalam bekerja yakni Back to Basic dan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju. Back to Basic merupakan program yang berfungsi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan strategi yang mengarah langsung pada pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi hadir di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku guna memastikan bahwa kedua hal tersebut telah diimplementasikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku beserta jajaran. Melalui slide power point Jahari Sitepu menjelaskan kiat – kiat apa saja yang perlu dilaksanakan untuk meminimalisasi risiko sehingga deteksi dini yang dilakukan sudah menjadi andil bagian dari pelaksanaan Mitigasi Risiko sehingga terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi Lembaga Pemasyarakatan.

Pastikan semua pemberian dan pemenuhan hak – hak warga binaan sudah terpenuhi dan tidak ada pembayaran apapun utamanya dalam pemberian Integrasi dan Asimilasi untuk warga binaan pemasyarakatan. Pemberian program dan pembinaan warga binaan juga harus diperhatikan sebagaimana pemberian kegiatan kerja, pemberian life skill warga binaan di harapkan akan membuat perubahan terhadap warga binaan untuk menjalani hidup yang lebih baik lagi setelah selesai menjalani masa pidananya.

Jahari juga menyampaikan bahwa sekarang bukan jamannya kita bekerja sendiri, lakukanlah sinergitas dengan aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya, hal ini semata – mata untuk menurunkan jumlah overstaying di Lingkungan Pemasyarakatan.

“Saya sampaikan bahwa semua layanan pemasyarakatan itu GRATIS, jangan ada yang meminta pembayaran sekecil apapun itu, jika saya dengar adanya aduan dari masyarakat terkait pungutan liar, saya sendiri yang akam memproses saudara”, ujar salah seorang Kakanwil Unit Wilayah yg dipimpin oleh Yasonna H. Laoly tersebut.

Kesemua ini tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya kesepahaman antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku beserta jajaran. Maka dari itu, perlunya team work yang baik sehingga terciptanya organisasi yang hebat. Jauhkan diri dari pengaruh buruk dan bahayanya Narkotika menjadi penutup arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tersebut. (HUMAS/MR.R).

hadir di lapas labuhan ruku2

hadir di lapas labuhan ruku3

hadir di lapas labuhan ruku4

hadir di lapas labuhan ruku5

hadir di lapas labuhan ruku6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI