Medan, 17 Januari 2017 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Acara Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester II TA.2016 bertempat di Aula lantai V Kantor wilayah. Acara Rekonsiliasi ini mengambil Tema “Dengan Rekonsiliasi data SAIBA dan SIMAK BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera utara kita wujudkan laporan keuangan yang Transparan dan Akuntabel untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Kepala Divisi Administrasi (Imam Jauhari) menyampaikan kata sambutan Kepala Kantor Wilayah yaitu bahwa pelaksanaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester II TA. 2016 adalah untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI No.233/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Kepala Divisi Administrasi juga mengharapkan kepada seluruh Operator SIMAK BMN dan SAIBA agar melaksanakan Rekonsiliasi ini dengan baik guna menjaga dan meningkatkan penyajian laporan keuangan yang AKURAT, TRANSPARAN dan AKUNTABEL untuk mempertahankan Opini dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Humas)