Medan- Koperasi merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama yang melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Oleh karena itu partisipasi anggota merupakan kunci utama kekuatan koperasi bisa berkembang atau malah layu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi menjelaskan hal tersebut saat memberikan sambutannya pada pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Tahun Kerja 2020 Pengurus KPPDK baik secara langsung maupun secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (16/09) di Aula Soepomo Kantor Wilayah.
“Kebersamaan dan kekeluargaan setiap anggota harus terus ditumbuhkan dalam setiap koperasi. Dengan partisipasi setiap anggota, koperasi dapat mampu dan kuat bertahan untuk kemanfaatan bersama seluruh anggotanya,” ujar Imam Suyudi.
Di kesempatan yang sama, Ketua I Pengurus PKPRI Kota Medan Yunus Lubis mengharapkan RAT KPPDK kali ini, menjadi bahan evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan selama Tahun 2020, serta hasilnya untuk dijadikan bahan pijakan dalam menyusun langkah setrategis rancangan program kerja kedepannya. Untuk itu, KPPDK harus mampu melakukan langkah-langkah strategis yang sesuai dengan perkembangan dan situasi perekonomian/usaha yang terjadi sekarang ini, terutama peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang bekualitas untuk bisa bersaing di era digital sekarang ini.
Saat ini susunan kepengurusan KPPDK antara lain Ketua I Evi Sofia Manurung, Ketua II Ardi Susilo, Sekretaris I Sri Pahlawani, Sekretaris II Desi Anggrainy, dan Bendahara Bambang Suhendra. Sedangkan untuk Ketua Badan Pengawas Flora Nainggolan, Sekretaris Havifah, Anggota Maria Novalita.