Medan, 15 Juni 2016 Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut menyelenggarakan Rapat Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dan LPSE bertempat di Ruang Serbaguna Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.
Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut memimpin rapat ini dan memberikan pengarahan dalam pembukaan rapat ini didampingi oleh Kadiv Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, dan Perwakilan Dinas Tarukim Pemprov Sumut yang dihadiri oleh Kabag Program dan Pelaporan, Kabag Umum, Tim Pokja ULP, dan Ka. UPT Pemasyarakatan di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Panitia Lelang.
Dalam pengarahannya menyampaikan beberapa hal yakni terkait dengan arahan Menkumham RI mengenai pelaksanaannya anggaran yang bersumber dari APBN-P, menerima barang dengan kualitas terbaik kemudian barang itu kemudian barang itu sudah kita terima pada tanggal 31 Desember 2015, APBN-P nyata-nyata mengurangi kapasitas hunian, Menkumham RI bertanya dengan anggaran segini berapa kapasitas ? dan diberikan pendapat yakni itu perkiraan 4000-5000 penghuni, bagaimana supaya itu bisa tercapai, ini pekerjaan karena waktunya sangat terbatas, karena yang mengerjakan itu pasti sudah pengalaman artinya tidak tanya lagi sana/sini kemudian bonafit kemudian punya modal artinya hari itu dapat SPK hari itu juga bekerja, yang dipercayakan untuk melaksanakan pekerjaan ini yakni KPA, PPK, menerima kualitas terbaik dan mengurangi kapasitas hunian (over kapasitas), tata cara yakni ikuti semua aturan-aturan itu dan pihak yang bekerja supaya ikut dilibatkan, meminta ini supaya dikawal oleh BPKP RI, sudah berbicara dengan Kejati RI dan ada Inpres RI tentang pendampingan pelaksanaan jadi datang saja, kemukakan proyeknya jadi nanti setiap tahap pekerjaan dibuat berita acaranya jadi tidak ada lagi panggil Jaksa karena ini sudah diperiksa oleh Tim, ini tugas dan tanggung jawab jadi dengan kesadaran saling bahu-membahu satu sama lain, kalau silang pendapat segera diskusikan supaya aman, sampaikan apa yang ingin disampaikan kepada Perwakilan Dinas Tarukim Pemprov Sumut, ada yang penting yakni Kakanwil tidak minta KPK datang ke sini untuk APBN-P segini, Menkumham RI dan Eselon II Kemenkumham RI menegur Kakanwil Sumut jangan tidur berarti ini berarti perintahnya kepada Kakanwil jadi perintahnya kepada Pegawai semua, mari bekerjasama, dan pengerjaannya secara berjenjang.
Pada rapat ini juga menyampaikan Estimasi Jadwal Pelaksanaan Seleksi Manajemen Konstruksi Dan Perencanaan Dengan Prakualifikasi dan pemantauan LPSE di laman LPSE Kemenkumham. (Humas)