MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Rapat Pemenuhan Data Dukung RKT RB yang di pimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Purba, di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu dan Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba, yang bertempat di aula lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Rabu, 22/4/2020)
Rapat ini dilaksanakan mengingat batas waktu penyampaian data dukung dan pelaporan RKT RB B03 Tahun 2020 sudah dekat yaitu pada tanggal 30 April 2020. Dalam arahannya, Kadiv Administrasi menjelaskan tiap Pokja dimulai dari Manajemen Perubahan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Lebih lanjut Kadiv Administrasi mengarahkan agar yang bertanggung jawab pada setiap bidang Pokja membentuk rencana kerjanya masing-masing dan setiap kegiatan yang dilaksanakan harus ada Undangan, Absensi, Notulen, Gambar/dokumentasi (UANG). Menutup arahannya, Kadiv Administrasi mengingatkan perlunya koordinasi dan kolaborasi pada setiap bidang Pokja.
Turut hadir dalam rapat ini seluruh Asesor beserta TIM Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2020. (HUMAS/SP)